Kasus Korupsi Satelit Kemhan, WNA Amerika Serikat Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi WNA Amerika Serikat jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemhan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021. Tersangka baru tersebut seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) berinisial TVH. 

"Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika Serikat atas nama TVH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik Koneksitas telah menetapkan tiga orang tersangka. Artinya, sampai saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Ketut menerangkan, keempat tersangka tersebut juga telah diproses cegah tangkal. Mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor. 

"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, Tim Penyidik Koneksitas juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tanah dan bangunan yang merupakan milik para tersangka dalam rangka kepentingan pengembalian kerugian negara.

Proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti. Dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat kerugian negara dengan nilai sekitar Rp453 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nasional
4 jam lalu

Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit 

Nasional
1 hari lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal