Kasus Korupsi Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK Naik ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK meningkatkan status perkara dugaan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK ke penyidikan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan eks pegawainya, Novel Aslan Rumahorbo (NAR), ke tahap penyidikan. Diketahui, NAR merupakan mantan pegawai KPK pada bidang administrasi.

"Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Dia mengatakan KPK belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk diperiksa terkait perkara yang dimaksud. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus itu.

"Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah memecat Novel Aslen Rumahorbo pada Selasa (19/9/2023). Dia dipecat karena terbukti menilap atau mencuri uang perjalanan dinas yang menyebabkan kerugian keuangan KPK sebesar Rp550 juta selama 2020-2021.

Pemecatan terhadap Novel Aslen merujuk pada hasil pemeriksaan inspektorat. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 huruf a dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
23 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal