Kasus Korupsi Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK Naik ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK meningkatkan status perkara dugaan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK ke penyidikan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan eks pegawainya, Novel Aslan Rumahorbo (NAR), ke tahap penyidikan. Diketahui, NAR merupakan mantan pegawai KPK pada bidang administrasi.

"Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Dia mengatakan KPK belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk diperiksa terkait perkara yang dimaksud. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus itu.

"Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah memecat Novel Aslen Rumahorbo pada Selasa (19/9/2023). Dia dipecat karena terbukti menilap atau mencuri uang perjalanan dinas yang menyebabkan kerugian keuangan KPK sebesar Rp550 juta selama 2020-2021.

Pemecatan terhadap Novel Aslen merujuk pada hasil pemeriksaan inspektorat. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 huruf a dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan

Nasional
12 jam lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
12 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
5 jam lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal