Kasus Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Irwan Sebut Ada Pihak Swasta Kembalikan Rp27 Miliar 

muhammad farhan
Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Direktur PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyampaikan ada seseorang yang mengembalikan uang Rp27 miliar kepada kliennya pada Selasa kemarin (4/7/2023). Uang tersebut diduga aliran dana korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sudah ada seseorang yang menyerahkan (uangnya) kepada kami," kata Maqdir kepada awak media, Rabu (5/7/2023). 

Namun Maqdir tidak mau merinci siapa seseorang yang dimaksud mengantarkan uang tersebut. 

"Pokoknya ada orang yang menyerahkan dan menerima ke pihak kita pengacara," lanjut Maqdir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
1 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
2 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal