Kasus kejahatan selanjutnya yaitu penggelapan yang naik 242,71 persen atau 126 kasus dan ketiga yaitu narkoba yang naik 94 kasus atau 14,48 persen. Kemudian kasus perjudian yang naik 52 kasus atau 100 persen serta kasus curanmor yang naik 112 kasus atau 98,25 persen.
"Kenaikan kasus kriminal mungkin karena faktor meningkatnya aktivitas di masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke new normal. Seiring dengan meningkatnya aktivitas tersebut para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi," kata Awi.
Dia mengatakan kenaikan angka kejahatan ini secara umum masih terkendali. Awi memastikan kepolisian akan meningkatkan patroli untuk menjamin keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.