Kasus Kriminal di Indonesia Naik 38,45 Persen

Irfan Ma'ruf
Kombes Pol Awi Setiyono mengikuti sertijab sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (Foto: Div Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kasus kriminal di seluruh Indonesia mengalami kenaikan pada minggu ke-24 sejak pandemi covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Dibandingkan minggu sebelumnya, Polri mencatat ada kenaikan 1.632 kasus kriminal.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat pada minggu ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar 38,45 persen atau sebanyak 1.632 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Pada minggu ke-23, Polri mencatat ada 4.244 kasus kriminal di seluruh Indonesia. Sedangkan pada minggu ke-24 terjadi 5.876 kasus kejahatan.

Lebih detail Awi memaparkan lima jenis kasus kriminal yang cukup sering terjadi pada minggu ke-23 dan ke-24. Yang pertama yaitu pencurian dengan pemberatan atau curat.

"Kasus curat pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus kemudian pada minggu ke-24 ada 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus atau 68,61 persen," ucap Awi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
20 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Megapolitan
3 bulan lalu

Pria Aniaya Pacar di Depok Ditangkap, Kesal Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal