JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kasus kriminal di seluruh Indonesia mengalami kenaikan pada minggu ke-24 sejak pandemi covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Dibandingkan minggu sebelumnya, Polri mencatat ada kenaikan 1.632 kasus kriminal.
"Berdasarkan data statistik yang dicatat pada minggu ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar 38,45 persen atau sebanyak 1.632 kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Pada minggu ke-23, Polri mencatat ada 4.244 kasus kriminal di seluruh Indonesia. Sedangkan pada minggu ke-24 terjadi 5.876 kasus kejahatan.
Lebih detail Awi memaparkan lima jenis kasus kriminal yang cukup sering terjadi pada minggu ke-23 dan ke-24. Yang pertama yaitu pencurian dengan pemberatan atau curat.
"Kasus curat pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus kemudian pada minggu ke-24 ada 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus atau 68,61 persen," ucap Awi.