Kasus Nurhadi, KPK Periksa Petugas Money Changer

Riezky Maulana
Nurhadi (Foto: Istimewa)

"Saksi tidak hadir, Adiwono Dewantoro, karyawan swasta untuk tersangka Nurhadi. KPK belum memperoleh informasi," katanya.

Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, serta Hiendra Soenjoto. Hiendra yang merupakan direktur PT Multicon Indrajaya Terminal hingga kini keberadaannya belum diketahui alias buron.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara, Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

4 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

7 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

8 hari lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal