“Kemarin para pelaku perjalanan ini buktinya telah banyak kembali membawa banyak masalah mengenai Omicron ini. Langkah pengetatan pintu masuk akan terus dipertahankan untuk mencegah masuknya varian Omicron yang akan menyebar luas di masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, tingkat kasus positif atau positivity rate Covid-19 untuk kedatangan luar negeri di Tanah Air mencapai 13 persen, sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2 persen.
“Jadi positivity rate kedatangan dari luar negeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan dengan positivity rate transmisi lokal. Ini memperkuat hipotesis kami bahwa sebagian besar dari kasus positif yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan luar negeri,” ucap Budi.