BACA JUGA:
KPK Segera Ajukan Status Cegah ke Luar Negeri terhadap Harun Masiku
Kasus Wahyu Setiawan, KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDIP
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengatakan, akan memanggil semua pihak terkait kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK membutuhkan keterangan para saksi yang dinilai masih terkait dengan kasus tersebut, termasuk Hasto Kristiyanto.
"Jadi tidak saja hanya kepada Pak Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2020) malam.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, orang kepercayaan Wahyu Setiawan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari swasta.
KPK juga mengimbau kepada Harun Masiku segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.