Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel, Kapan Ferdy Sambo dkk Mulai Disidang?

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo segera disidang usai berkasnya dilimpahkan ke PN Jaksel. (Foto: Antara)

Dia mengungkapkan, saat berkas diterima dan ditunjuk majelis hakimnya, majelis memiliki waktu 7 hari guna menetapkan tanggal sidangnya itu. Dengan catatan, berkas telah dilimpahkan dan majelis hakimnya itu telah ditunjuk.

"Kalau belum lengkap (berkasnya) akan dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan saya yakin tidak ada kesalahan karena ini menyangkut perkara yang sangat menarik perhatian masyarakat. Saya yakin kelengkapan berkas sudah betul-betul diteliti dengan seksama," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
4 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Eks Menag Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
5 hari lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal