Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Cs Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

muhammad farhan
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Praka Riswandi Manik (RM) Cs akan menjalani sidang putusan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh Imam Masykur, Senin (11/12/2023) hari ini. Sidang diagendakan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Sidang putusan ini dilaksanakan dengan tuntutan hukuman mati oleh oditur militer. Sebab Praka RM Cs terbukti sah melanggar Sumpah Prajurit TNI, mencemarkan nama baik kesatuan TNI dan perbuatan-perbuatan terdakwa terhadap Imam Masykur jauh dari rasa kemanusiaan. 

Kepala Oditur Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono menyampaikan, sidang putusan dibuka mulai pukul 09.00 WIB. 

"Sidang dilaksanakan pada Senin 11 Desember 2023 hari ini dengan agenda putusan Hakim. Rencananya jam 09.00 WIB," ujar Riswandono saat dihubungi, Senin (11/12/2023). 

Riswandono mengatakan, oditur militer juga akan mempersiapkan banding apabila Majelis Hakim Pengadilan Militer memberikan putusan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan. 

"(Jika putusan hukuman lebih ringan dari tuntutan) kemungkinan iya (banding)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Penampakan 3 Oknum Kopassus Jalani Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nasional
4 jam lalu

3 Oknum TNI Hadapi Sidang Perdana Pembunuhan Kacab Bank BUMN Hari Ini

Megapolitan
7 hari lalu

Geger! Mayat Korban Mutilasi Ditemukan dalam Freezer di Kios Ayam Geprek Bekasi

Nasional
12 hari lalu

Perempuan Coba Bunuh Diri di Istana Merdeka, Polisi Sebut Dipicu Masalah Keluarga

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal