Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Cari Tersangka

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pemerasan yang diduga dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Selanjutnya, polisi segera mencari tersangka kasus ini.

Pada tahapan awal penyidikan, Polda Metro Jaya bakal lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik.

"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Dengan adanya sprindik, polisi bisa mencari, mengumpulkan bukti, hingga menemukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal