Tim juga menemukan mobil bernilai fantastis di sebuah ruko tertutup di daerah Batam. Mobil tersebut bermerek Hummer, Toyota Roadster serta Mini Morris. KPK menduga mobil tersebut milik Andhi Pramono.
Tim juga mengendus jejak aset lainnya hasil dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono di Batam. Andhi diduga banyak menyimpan asetnya di Batam.
KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi saat menjabat di Ditjen Bea Cukai.
Berdasarkan hasil pengembangan, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. Andhi diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.