Kasus Pencucian Uang Andhi Pramono, KPK Geledah Rumah Mewah di Kelapa Gading

Arie Dwi Satrio
Eks pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (12/6/2023) hari ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

KPK menduga Andhi Pramono menyembunyikan sejumlah aset di rumah tersebut. Dari rumah tersebut, tim KPK kemudian mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aset hasil TPPU Andhi Pramono.

"Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait aset itu dan segera kami lakukan konfirmasi pendalaman untuk memastikan aset dimaksud ada kaitan dengan korupsi," kata Ali.

"Sehingga, jika nanti ada kaitannya pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan TPPU," sambungnya.

Sebelumnya, tim KPK menggeledah rumah mewah di kompleks perumahan Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Tim mengamankan bukti elektronik diduga berkaitan dengan perkara Andhi Pramono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
10 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
12 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal