Kasus Penganiayaan oleh Polisi di Balikpapan, Komnas HAM Kawal Proses Hukum

Carlos Roy Fajarta
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Carlos)

Komnas HAM juga melihat selain 6 anggota kepolisian yang melakukan penyiksaan terhadap Herman, Kasat Reserse juga telah diberikan sanksi pemeriksaan internal karena secara tidak langsung bertanggung jawab terhadap tindakan bawahannya.

"Komnas HAM memberikan perhatian terhadap isu ini, proses hukum harus berjalan sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.

Dia mengungkapkan selain Polda Kalimantan Timur saat ini Komnas HAM juga tengah menangani kasus penyiksaan terhadap tahanan serupa di Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Barat. 

"Komnas HAM dalam menangani kasus pelanggaran HAM berupaya agar kasus tersebut tidak kembali berulang. Secara struktural harus dipastikan agar kasus penyiksaan terhadap tahanan," ujar Choirul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
2 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
5 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Megapolitan
22 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal