Kasus Penganiayaan oleh Polisi di Balikpapan, Komnas HAM Kawal Proses Hukum

Carlos Roy Fajarta
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Carlos)


Komnas HAM juga melihat selain 6 anggota kepolisian yang melakukan penyiksaan terhadap Herman, Kasat Reserse juga telah diberikan sanksi pemeriksaan internal karena secara tidak langsung bertanggung jawab terhadap tindakan bawahannya.

"Komnas HAM memberikan perhatian terhadap isu ini, proses hukum harus berjalan sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.

Dia mengungkapkan selain Polda Kalimantan Timur saat ini Komnas HAM juga tengah menangani kasus penyiksaan terhadap tahanan serupa di Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Barat. 

"Komnas HAM dalam menangani kasus pelanggaran HAM berupaya agar kasus tersebut tidak kembali berulang. Secara struktural harus dipastikan agar kasus penyiksaan terhadap tahanan," ujar Choirul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Perempuan Ditendang Pria di Mal Jakpus, Polisi Selidiki

2 hari lalu

Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

2 hari lalu

TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

20 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal