Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: Dok. DPR)

"Termasuk, apa saja dampak yang telah maupun berpotensi ditimbulkan. Seluruhnya harus diungkap secara menyeluruh oleh penyidik," tuturnya.

Abdullah juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila penyidik menemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, termasuk dugaan makar. Namun, proses tersebut harus tetap berlandaskan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tujuannya agar kejahatan serius yang mengancam kepentingan nasional dan kedaulatan negara tidak terulang kembali. Kita bukan lagi bicara tentang menyelamatkan satu atau dua orang atau kelompok, tetapi bagaimana menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara," ucap Abdullah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim

13 jam lalu

Peran Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru, Beri Izin Penyadapan dan Hapus Hasil Rekaman

14 jam lalu

Dasco Bantah Isu Jadi Cawapres: Itu Hoaks, Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal

14 jam lalu

Breaking News! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden, Total 4 Jenderal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal