Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar pelaku perdagangan orang dengan modus yayasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Warga Bogor dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku, SH, diketahui menjual bayi untuk diadopsi dari ibu-ibu hamil yang ditampung dalam rumahnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

KBO Reskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar menceritakan awal mula pengungkapan kasus tersebut. Awalnya, beredar di media sosial yang dilakukan oleh SH dengan mengaku sebagai Ayah Sejuta Anak.

Dalam kontennya itu, SH seolah bergerak di bidang sosial sejak awal 2022 dengan menawarkan para ibu hamil yang tidak memiliki ayah atau lainnya untuk melahirkan anak di tempatnya. Dengan iming-iming akan merawat sang anak hingga akan disekolahkan.

"Kronologi awal kasus tersangka sudah beroperasi dari 2022. Caranya dengan mengupload konten di IG dan Tiktok 'Ayah Sejuta Anak'," kata Hafiz ditemui MNC Portal di Polres Bogor, Kamis (29/9/2022).

Dari konten tersebut, terdapat ibu hamil yang tertarik dengan tawaran SH sehingga menghubungi pelaku untuk bisa melahirkan di tempat penampungan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Nasional
3 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Nasional
16 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal