Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar pelaku perdagangan orang dengan modus yayasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama beroperasi, baru satu anak yang akan diadopsi oleh orang tua asuh dari pelaku dengan bayaran Rp15 juta. Uang tersebut diminta oleh pelaku dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.

"Iya (baru satu anak) karena baru beroperasi dari awal 2022. Sehingga, satu (anak) ini kemudian sudah melanggar pasal yang kami sangkakan," katanya.

Motif dari perbuatan pelaku masih terkait ekonomi. Polisi pun belum menerima keterangan atau laporan terkait adanya pelecehan seksual terhadap ibu hamil yang ditampung atau indikasi praktik aborsi.

"Motifnya ekonomi, belum ada yang lain. Belum ada (laporan) pelecehan seksual. Mereka (ibu-ibu hamil) juga belum ada masalah pelecehan seksual," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

20 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Kemayoran, Termasuk Ibu Hamil

Nasional
9 hari lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Megapolitan
19 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Nasional
19 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal