Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar pelaku perdagangan orang dengan modus yayasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama beroperasi, baru satu anak yang akan diadopsi oleh orang tua asuh dari pelaku dengan bayaran Rp15 juta. Uang tersebut diminta oleh pelaku dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.

"Iya (baru satu anak) karena baru beroperasi dari awal 2022. Sehingga, satu (anak) ini kemudian sudah melanggar pasal yang kami sangkakan," katanya.

Motif dari perbuatan pelaku masih terkait ekonomi. Polisi pun belum menerima keterangan atau laporan terkait adanya pelecehan seksual terhadap ibu hamil yang ditampung atau indikasi praktik aborsi.

"Motifnya ekonomi, belum ada yang lain. Belum ada (laporan) pelecehan seksual. Mereka (ibu-ibu hamil) juga belum ada masalah pelecehan seksual," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kisah Dramatis Ibu Hamil Melahirkan saat Gempa NTT, Nyaris Tak Bisa Dibawa ke RS

4 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Ibu Hamil Tempuh 9 Jam ke RS, Siapkan Terobosan Ambulans Udara

6 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

19 hari lalu

Polri Tangkap Buronan yang Jual WNI ke Kamboja, Diciduk saat Mendarat di Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal