Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar pelaku perdagangan orang dengan modus yayasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama beroperasi, baru satu anak yang akan diadopsi oleh orang tua asuh dari pelaku dengan bayaran Rp15 juta. Uang tersebut diminta oleh pelaku dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.

"Iya (baru satu anak) karena baru beroperasi dari awal 2022. Sehingga, satu (anak) ini kemudian sudah melanggar pasal yang kami sangkakan," katanya.

Motif dari perbuatan pelaku masih terkait ekonomi. Polisi pun belum menerima keterangan atau laporan terkait adanya pelecehan seksual terhadap ibu hamil yang ditampung atau indikasi praktik aborsi.

"Motifnya ekonomi, belum ada yang lain. Belum ada (laporan) pelecehan seksual. Mereka (ibu-ibu hamil) juga belum ada masalah pelecehan seksual," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Nasional
3 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Nasional
16 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal