Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar pelaku perdagangan orang dengan modus yayasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, polisi bergerak dengan memeriksa para saksi dan juga meminta peninjauan dari Dinas Sosial. Hasilnya, polisi menetapkan SH sebagai tersangka kasus dugaan TPPO dan dilakukan penggeledahan.

"Saat penggeledehan, terdapat 5 wanita dan juga 5 anak. Namun dalam penelusuran kami, ternyata sudah ada 5 ibu yang melahirkan terlebih dahulu. Jadi rumahnya itu rumah 2 lantai, ibu-ibu ini ditampung," katanya.

Dia menyebut mayoritas ibu hamil tidak memiliki suami. Pelaku hanya sebatas menampung mereka dan memberi uang untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Jadi tidak ada kegiatan pengasuhan dari tersangka. Keterangan tersangka itu biaya dari dia pribadi," tuturnya.

Lima ibu hamil tersebut sedang ditampung oleh SH menunggu persalinan. Sedangkan, 5 anak merupakan titipan atau buah hati dari ibu-ibu lain yang sebelumnya sudah melahirkan di tempat pelaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
9 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
21 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal