Kasus Proyek di PT Angkasa Pura Propertindo, KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Dia mengingatkan, kepada penyelenggara negara di BUMN agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.

Praktik suap dinilai sangat merugikan BUMN dan sekaligus merupakan praktik yang sangat miris karena semestinya dengan kewajiban dan standar GCG yang lebih kuat di BUMN dapat menjadi contoh bagi praktik pencegahan korupsi di sektor Swasta.

"Proses pemilihan unsur pimpinan BUMN atau BUMD juga perlu menjadi perhatian. Rekam jejak dan dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus korupsi atau kejahatan lain dari calon direksi di posisi sebelumnya mestinya juga menjadi perhatian serius," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Nasional
4 jam lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Nasional
4 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal