Kasus Proyek di PT Angkasa Pura Propertindo, KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Dia mengingatkan, kepada penyelenggara negara di BUMN agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.

Praktik suap dinilai sangat merugikan BUMN dan sekaligus merupakan praktik yang sangat miris karena semestinya dengan kewajiban dan standar GCG yang lebih kuat di BUMN dapat menjadi contoh bagi praktik pencegahan korupsi di sektor Swasta.

"Proses pemilihan unsur pimpinan BUMN atau BUMD juga perlu menjadi perhatian. Rekam jejak dan dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus korupsi atau kejahatan lain dari calon direksi di posisi sebelumnya mestinya juga menjadi perhatian serius," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

6 jam lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

14 jam lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal