Dia mengingatkan, kepada penyelenggara negara di BUMN agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.
Praktik suap dinilai sangat merugikan BUMN dan sekaligus merupakan praktik yang sangat miris karena semestinya dengan kewajiban dan standar GCG yang lebih kuat di BUMN dapat menjadi contoh bagi praktik pencegahan korupsi di sektor Swasta.
"Proses pemilihan unsur pimpinan BUMN atau BUMD juga perlu menjadi perhatian. Rekam jejak dan dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus korupsi atau kejahatan lain dari calon direksi di posisi sebelumnya mestinya juga menjadi perhatian serius," katanya.