Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Puteranegara Batubara
Biro Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma. (Foto: Dok. Humas Polri)

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 di restoran Bibi Kelinci Kopitiam milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu kondisi restoran sedang ramai sehingga pesanan pelanggan membutuhkan waktu lebih lama untuk disajikan.

Situasi tersebut memicu emosi seorang pelanggan wanita yang kemudian nekat masuk ke area dapur restoran, yang merupakan area terlarang bagi pengunjung. Di dalam dapur, wanita tersebut terlihat memaki kepala staf dapur dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran.

Tak lama kemudian, pria yang datang bersamanya juga ikut masuk ke dapur dan meluapkan kemarahan kepada staf. Rekaman CCTV memperlihatkan pria tersebut memukul lemari pendingin dan menunjuk-nunjuk kepala staf dapur.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru meninggalkan dapur sambil membawa makanan yang telah disiapkan tanpa melakukan pembayaran. Dari rekaman CCTV terlihat mereka membawa 11 bungkus makanan dan tiga minuman dengan total tagihan sekitar Rp530 ribu.

Seorang staf restoran sempat mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran. Namun, pelanggan tersebut justru mengancam akan melempar makanan jika masih diminta membayar sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Belakangan diketahui dua orang yang membawa makanan tersebut diduga berinisial ZK dan ER. Keduanya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai pemilik restoran, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke akun Instagram pribadinya. Video tersebut viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Namun beberapa bulan setelah kejadian, Nabilah mengaku justru ikut ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga mengungkap bahwa selama lima bulan terakhir dirinya diminta mengakui bahwa rekaman CCTV yang diunggahnya merupakan fitnah.

Tak hanya itu, Nabilah juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar. Merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu, dia akhirnya meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O’Brien bakal Ajukan Praperadilan

Megapolitan
2 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
2 hari lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
2 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal