Kasus SPAM, KPK Sita Lima Batang Logam Mulia Seberat 500 Gram

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara)

Adapun empat lainnya merupakan pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai tersangka penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah; Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Tersangka Anggiat, Meina, Teuku, dan Donny diduga telah menerima suap. KPK menduga suap itu demi memuluskan proses lelang terkait dengan pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuran, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

Dua proyek lainnya yang diduga ada tindak pidana korupsi adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

KPK menduga PT. WKE dan PT. TSP selama tahun anggaran 2017-2018 telah memenangkan 12 proyek di sejumlah daerah dengan total nilai Rp429 miliar. Kedua perusahaan itu juga diduga diminta memberi fee sebesar sepuluh persen dari nilai proyek.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp50.000, Termurah Dijual Segini

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal