Kasus Suap Bansos Covid-19, Operator Politikus PDIP Serahkan Dua Sepeda Brompton ke KPK

Raka Dwi Novianto
Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua sepeda lipat pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2/2021). (Foto: Raka Dwi/ Sindonews).

Harry kemudian kembali bertemu dengan Yogas pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas. Dua sepeda tersebut dimasukkan Harry ke dalam bagasi mobil.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos . 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
9 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
10 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal