JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak terdokumentasi berhasil dipulangkan KBRI Abu Dhabi ke Indonesia. Mereka terdiri dari 31 anak beserta 25 ibu mereka.
Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Abu Dhabi, Sabtu (18/11/2023), pemulangan tersebut sukses dengan bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), termasuk Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Imigrasi Persatuan Emirat Arab (PEA).
Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya 101 WNI tidak terdokumentasi dengan rincian 55 anak dan 46 ibu juga telah dipulangkan ke Indonesia pada 12 November 2023.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulangan 230 anak dan ibu pada tahun 2023.
Sebelumnya, para WNI ini telah menjalani tes DNA yang dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri pada bulan Juni 2023, sebagai bukti bahwa anak-anak yang dibawa adalah anak kandung mereka sendiri.