Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi

Felldy Aslya Utama
Guru Besar Universitas Indonesia mengecam DPR yang tidak mematuhi putusan MK. (Foto: MNC)

Berikut ini rekomendasi DBG UI kepada semua lembaga negara terkait:

(1).  Menghentikan revisi UU Pilkada

(2).  Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan 

(3).  Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

(4).  Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
3 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
3 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
3 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal