Kecewa Praperadilan Hasto Tak Diterima, Pengacara: Ini Pembodohan Hukum

Ari Sandita Murti
Pengacara Hasto mengaku kecewa praperadilan kliennya tak diterima di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025) (foto: iNews.id/Ari)

"Kami kecewa dengan putusan praperadilan, kami mengharapkan satu putusan dengan pertimbangan hukum, dengan legal reasoning yang bisa menyakinkan kita semua bahwa permohonan praperadilan itu tidak diterima," ucapnya.

"Buat saya, ini satu apa yang disebut miscarriage of justice, miscarriage itu kan keguguran, jadi keadilan yang digugurkan atau peradilan sesat. Kita datang ke PN Jaksel tuk menguji abuse of power, pelanggaran yang dilakukan oleh KPK karena sangat telanjang di depan mata kita, pelanggaran itu dilakukan," tutur Todung.

Ia menambahkan, tuduhan Hasto terlibat dalam melakukan pemberian hadiah di kasus Wahyu Setiawan dkk oleh KPK dinilai tak berdasar. Sebab, putusan kasus Wahyu Setiawan dkk sudah inkrah 5 tahun lalu. Bahkan, nama Hasto tak disebut sebagai pihak pemberi suap, terlibat, ataupun yang memfasilitasi suap.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Nasional
4 hari lalu

Megawati Kirim Bunga ke Gerindra yang Ultah ke-18, PDIP: Bentuk Persahabatan

All Sport
7 hari lalu

Olahraga Lari Ungkap Wajah Baru Samarinda, Kota di Kaltim Kian Ramah Pejalan Kaki

Nasional
8 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal