JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda dipastikan tak akan mendampingi warganya Maria Pauline Lumowa saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Maria menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Rp1,7 triliun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kedubes Belanda menyiapkan sejumlah nama pengacara untuk dipilih mendampingi Maria Pauline selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Penyidik sudah surati Kedubes Belanda. Jawaban Kedubes tidak akan mendampingi Maria tapi menyiapkan nama lawyer. Silakan dipilih yang mana akan ditunjuk," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/7/2020).
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 14 saksi. "14 saksi sudah diperiksa, termasuk saksi yang sedang menjalani hukuman, yang sudah bebas," ucapnya.
Sejauh ini, penyidik telah menyita aset-aset Maria Pauline senilai Rp132 miliar. Pencarian dan penyitaan aset dilakukan selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.