Kejagung bakal Panggil Vendor terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

Jonathan Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil pihak vendor penyedia Chromebook dalam pengadaan di Kemendikbudristek. Hal tersebut guna mengungkap dugaan kasus korupsi yang tengah disidik Kejagung.

"Saya kira karena ini terkait dengan pengadaan, maka tentu itu (vendor) akan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (28/5/2025).

Harli menjelaskan, pemanggilan seluruh pihak tergantung dari kebutuhan penyidik. Yang jelas, setiap adanya pemanggilan dilakukan untuk menguak perkara yang tengah disidik.

"Kalau penyidikan berarti serangkaian tindakan dari penyidik untuk membuat terang pidana," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Harli juga mengungkap bahwa Kejagung telah memeriksa sebanyak 28 saksi dalam perkara ini. Dua sosok berinisial FH dan JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek juga telah diperiksa. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
7 bulan lalu

Jaksa Agung Jenguk Pegawai Kejagung yang Dibacok di Depok, Ingatkan Waspada

Nasional
7 bulan lalu

Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek, Kejagung Sita Laptop-HP

Nasional
13 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal