Kejagung Benarkan Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya: terkait Tata Kelola Sawit

Binti Mufarida
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: iNews)

Dia memastikan Kejagung akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang dilakukan.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penggeledahan dilakukan pada 28-29 Januari 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yakni rumah di daerah Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan pada 28 Januari 2026. Lalu, salah satu tempat di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 29 Januari 2026.

"Terkait kasus korupsi di Kemenhut (penggeledahannya)," ujar Febrie, Jumat (30/1/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Kemenhut, Termasuk Rumah Siti Nurbaya?

Nasional
5 hari lalu

Jurist Tan Disebut Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Pidana Tetap Jalan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Nasional
12 hari lalu

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal