Dia memastikan Kejagung akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang dilakukan.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penggeledahan dilakukan pada 28-29 Januari 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yakni rumah di daerah Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan pada 28 Januari 2026. Lalu, salah satu tempat di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 29 Januari 2026.
"Terkait kasus korupsi di Kemenhut (penggeledahannya)," ujar Febrie, Jumat (30/1/2026).