JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Diketahui, penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, terlihat sejumlah karyawan yang biru masih menunggu di depan lobi kantor Badan Gizi Nasional.
Terlihat mereka masih menunggu di depan lobi lantaran proses penggeledahan dikabarkan masih berlangsung.