Kejagung Benarkan Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional

Riyan Rizki Roshali
Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah Kejagung pada Rabu (3/6/2026). (Foto: iNews.id/Yuwantoro)

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar pencopotan ini langsung diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). 

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hinayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers.

Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. “Yang kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan gizi Nasional, yang ketiga saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan gizi nasional. Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” lanjutnya. 

Prasetyo mengatakan bahwa keputusan dari pemerintah yang sudah diambil oleh Presiden Prabowo ini didasarkan sejumlah proses evaluasi. “Kita ketahui bersama bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis di dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.”

“Tugas ini tentu menuntut tata kelola yang kuat koordinasi lintas sektor yang efektif serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program dapat berjalan tepat sasaran tepat waktu dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam menjalankan tugas keseharian,” ujarnya. 

Presiden Prabowo, kata Prasetyo, terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet termasuk kinerja Badan Gizi Nasional. “Tentu di dalam proses evaluasi tersebut bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian-kementerian terkait maupun dari masyarakat.”

“Termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring melakukan evaluasi,” paparnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

5 jam lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

6 jam lalu

Alasan BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG ke Rumah: Khawatir Bikin Keracunan

8 jam lalu

Kepala BGN Minta Pelajar Tak Bawa Makanan MBG ke Rumah, Ini yang Dikhawatirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal