Kejagung Cecar Menkominfo dengan 26 Pertanyaan

Achmad Al Fiqri
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa selama enam jam oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS Kominfo. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Johnny memberikan keterangan pers usai diperiksa 6 jam.

"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi. Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Johnny saat hendak keluar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Johnny menegaskan tak bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Pasalnya hal itu menjadi kewenangan dari penyidik Kejagung.

"Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon agar rekan-rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan bekum selesai," kata Jhonny.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

5 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

5 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

7 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal