Kejagung Copot 3 Jaksa karena Diduga Terima Suap dari Pengusaha Tambang Nikel

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. (Foto: Antara)

Raimel dan dua jaksa lainnya diduga menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra. Namun, Ketut tidak mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.

"Jadi 3 orang mendapatkan hukuman cukup berat, yang satu orang mendapatkan hukuman yang sedang saya kira cukup. Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari pengawasan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
18 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal