Kejagung Copot 3 Jaksa karena Diduga Terima Suap dari Pengusaha Tambang Nikel

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. (Foto: Antara)

Raimel dan dua jaksa lainnya diduga menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra. Namun, Ketut tidak mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.

"Jadi 3 orang mendapatkan hukuman cukup berat, yang satu orang mendapatkan hukuman yang sedang saya kira cukup. Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari pengawasan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
6 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel

Nasional
7 hari lalu

Gedung Kejagung Kini Lebih Bagus, Jaksa Agung: Kebakaran Membawa Hikmah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal