Kejagung Copot 3 Jaksa karena Diduga Terima Suap dari Pengusaha Tambang Nikel

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot tiga jaksa yang diduga terlibat dalam kasus suap ore atau biji nikel. Salah satunya yakni Raimel Jesaja saat ini menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pencopotan terhadap Raimel atas kejadian saat dia menjabat sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

"Dalam waktu satu bulan yang lalu saya sudah pernah merilis terkait dengan pelanggaran disiplin berat dari 3 oknum jaksa. 3 orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya," kata Ketut dikutip Selasa (25/7/2023).

Saat disinggung terkait pencopotan Raimel Jesaja, Ketut membantah jika pemberhentian Raimel berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

"Saya tegaskan yang bersangkutan dicopot jabatan dan jaksanya ada 3, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Kejati di Sultra. Yang kedua adalah yang dicopot pada saat yang bersangkutan di Kejari Sultra dan ketiga sebagai koordinator Eselon 3, bukan pada yang bersangkutan menjabat Jamintel," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Nasional
10 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
10 hari lalu

PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum

Nasional
15 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal