Kejagung Geledah Kantor Kemendag terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Irfan Ma'ruf
Kejagung geledah kantor Kemendag (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (3/10/2023). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

"Terkait tindakan penyidikan impor, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). 

Pihaknya juga telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam kasus tersebut, diduga ada kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. 

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi. 

Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kerugian masih belum kami hitung, masih dalam proses," kata Kuntadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?

20 jam lalu

Tumpukan Uang Rp401 Miliar Dipamerkan Kejagung, Hasil Sitaan Korupsi Nikel

21 jam lalu

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp401 Miliar, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Nikel

8 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal