Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Kejagung menggeledah salah satu rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait pengembangan kasus dugaan TPPU. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah salah satu rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026) pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka FA yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan TPPU.

“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Polisi Usut Misteri Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Minta Keterangan Dokter

3 bulan lalu

Bakom Jamin Tak Ada Konflik Polri, TNI, dan Kejaksaan di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

3 bulan lalu

Bakom Respons Isu Kasus Febrie Adriansyah: Presiden Pilih Tak Ikut Campur Tangan

3 bulan lalu

Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal