Kejagung Heran, Adik Johnny G Plate Tak Punya Jabatan di Kominfo tapi Bisa Terima Aliran Dana 

Bachtiar Rojab
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung  (Foto MPI).

Kendati demikian, Ketut menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami profesi sebenarnya yang dimiliki Gregorius. Namun yang pasti, Grogorius bukanlah pegawai Kominfo. 

"Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," katanya. 

Sebelumnya, Johnny G Plate tengah diperiksa terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

Adiknya yakni Gregorius Alex Plate telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung. 

"Dia mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Nasional
5 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
5 hari lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal