Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:54:00 WIB
Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun
Kejagung menetapkan dua ASN Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari dengan kerugian negara Rp2 triliun. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas ekspor bubur kertas PT TPL kepada perusahaan afiliasinya selama periode 2008 hingga 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dua ASN yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BP dan SR.

"Pada malam ini, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR," ujar Anang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (12/8/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan ekspor bubur kertas PT TPL kepada perusahaan afiliasinya yang diduga dilakukan menggunakan modus under invoicing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut