Kejagung Heran, Adik Johnny G Plate Tak Punya Jabatan di Kominfo tapi Bisa Terima Aliran Dana 

Bachtiar Rojab
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) heran terkait aliran dana dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ke Gregorius Alex Plate (GAP). Padahal, Gregorius tidak punya jabatan di Kominfo. 

Akibat kejanggalan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tengah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selaku kakak dari Gregorius. 

"Justru ini didalami, karena kan beliau (GAP) itu tidak ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). 

Ketut menambahkan, juga bakal meminta keterangan kepada Johnny, terkait kemungkinan hal tersebut terjadi akibat perintah dari Johnny sendiri. 

"Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya atau spt apa nanti kita lihat perkembangannya," paparnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Nasional
5 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
5 hari lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal