Kejagung Kirim Surat Pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate

Puteranegara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap MenkominfoJohnny G Plate. Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023.

Johnny akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Hari ini sudah dilayangkan (surat pemanggilan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Meski sudah melayangkan surat pemanggilan, Ketut menyebut bahwa, pihaknya akan menunggu kehadiran dari Johnny G Plate untuk memberikan keterangan dalam perkara tersebut. 

"Kan kita hanya memanggil, kalau tidak hadir kita panggil kembali," ujar Ketut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

8 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

11 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

13 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal