Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Ari Sandita Murti
Kejagung limpahkan 10 tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Setidaknya ada 10 tersangka yang dibawa Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat 7 tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung untuk diperlihatkan ke awak media. Sementara sisanya sudah lebih dahulu dibawa ke Kejari Jaksel.

Para tersangka memakai kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung.

Selain para tersangka, Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan.

"Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

Total sudah ada 13 tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap duanya. Satu di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

2 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

2 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal