JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Setidaknya ada 10 tersangka yang dibawa Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.
Berdasarkan pantauan, terdapat 7 tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung untuk diperlihatkan ke awak media. Sementara sisanya sudah lebih dahulu dibawa ke Kejari Jaksel.
Para tersangka memakai kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung.
Selain para tersangka, Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan.
"Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).
Total sudah ada 13 tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap duanya. Satu di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.