Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Ari Sandita Murti
Kejagung limpahkan 10 tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Setidaknya ada 10 tersangka yang dibawa Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat 7 tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung untuk diperlihatkan ke awak media. Sementara sisanya sudah lebih dahulu dibawa ke Kejari Jaksel.

Para tersangka memakai kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung.

Selain para tersangka, Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan.

"Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

Total sudah ada 13 tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap duanya. Satu di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
6 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
6 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Nasional
7 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal