Kejagung Periksa Lagi 2 Tersangka Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Hendrisman Rahim. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lagi dua mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo.

"Ada dua orang yang diperiksa. Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Rabu (4/3/2020).

Febrie menjelaskan penyidikan terhadap kedua tersangka itu untuk menggali dan mengkonfirmasi kembali peran masing-masing. Kejagung menelusuri lebih lanjut tindak pidana yang diduga dilakukan keduanya.

"Yang jelas keduanya diperiksa untuk memastikan kembali perbuatan masing-masing," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Tersangka ini yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Bisnis
9 bulan lalu

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!

Nasional
11 bulan lalu

Beda Nasib Benny Tjokro-Harvey Moeis! Sama-sama Diduga Korupsi Triliunan, Vonis bak Langit dan Bumi

Bisnis
12 bulan lalu

Erick Thohir Ungkap Kondisi BUMN Terkini: 40 Sehat dan 7 Merugi

Bisnis
1 tahun lalu

Jiwasraya Mau Dibubarkan, IFG Minta Eks Pemegang Polis Segera Restrukturisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal