Kejagung Sita 8 Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Surya Darmadi di Jaksel

Irfan Ma'ruf
Tersangka Surya Darmadi diperiksa Kejagung. Aset milik Surya Darmadi disita oleh Kejagung. (Foto Antara).

Kemudian ketujuh, satu bidang tanah beserta bangunan seluas 4.445 meter persegi yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Blok PA/29 Seb Sektor Ill, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. 

"Terakhir satu bidang tanah beserta bangunan seluas 535 meter persegi yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Sektor III Blok PA Kav 29 Seb Sektor Ill, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan," katanya. 

Setelah dilakukan penyitaan, dilanjutkan dengan pemasangan pelang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut. Selain itu, penyitaan juga dilakukan oleh aparat kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Megapolitan
3 hari lalu

Hujan Deras, Kemang Utara Jaksel Terendam Banjir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal