Kejagung Tahan 4 Orang dalam Dugaan Kasus Korupsi Waskita Beton Precast, Ini Identitasnya

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya yakni Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya, yakni Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020. Empat tersangka itu langsung ditahan.

"Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan beberapa tersangka," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (26/7/2022).

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur Operasi Waskita Beton periode 2016-2018 sekaligus Direktur Pemasaran Waskita Beton periode 2018-2020 bernama Agus Wantoro (AW).

Sementara itu tiga tersangka lainnya yaitu Agus Prihatmono (AP) selaku General Manager Pemasaran Waskita Beton 2016-2020, Benny Prastowo (BP) selaku staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019, dan kemudian Anugriatno (A) selaku pensiunan karyawan Waskita Beton. 

Jaksa Agung mengungkap, dugaan korupsi itu disebabkan karena para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif yang tidak dapat dimanfaatkan maupun ditindaklanjuti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Proyek LRT Jakarta Fase 1B Rampung, Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Digelar

1 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal