JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyerahan uang telah dilakukan beberapa hari lalu.
"Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang terkait kasus korupsi pengadaan laptop berasal dari kementerian dan vendor.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," tuturnya.