Kejagung Terima Pengembalian Uang terkait Kasus Korupsi Laptop, dari Siapa?

Felldy Aslya Utama
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyerahan uang telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang terkait kasus korupsi pengadaan laptop berasal dari kementerian dan vendor

"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," tuturnya.

Meski begitu, Anang tidak menjelaskan lebih jauh berapa jumlah nominal uang yang dikembalikan pihak-pihak tersebut kepada Kejagung. Dia mengira angkanya mencapai miliaran rupiah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Ungkap Pentingnya Audit Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

57 tahun lalu

31 Link Pengganti Idlix yang Bisa Diakses Mudah di HP Maupun Laptop

57 tahun lalu

Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Diproses Etik usai Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal