Kejagung Terima Pengembalian Uang terkait Kasus Korupsi Laptop, dari Siapa?

Felldy Aslya Utama
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Meski begitu, Anang tidak menjelaskan lebih jauh berapa jumlah nominal uang yang dikembalikan pihak-pihak tersebut kepada Kejagung. Dia mengira angkanya mencapai miliaran rupiah.

"Oh, enggak (sampai Rp1 triliun). Enggak tahu, enggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa," kata dia.

Menurutnya, nominal uang yang dikembalikan pastinya akan terungkap dalam persidangan. Dia memastikan, uang tersebut sudah disita oleh Kejagung.

"Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ahli Ungkap Pentingnya Audit Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Film
4 bulan lalu

31 Link Pengganti Idlix yang Bisa Diakses Mudah di HP Maupun Laptop

Nasional
6 jam lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
22 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal