Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kejagung telah menahan Febrie Adriansyah selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK. Saat keluar dari Gedung Kejagung, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan, namun kedua tangannya diborgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung saat ini mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara tersebut. Sprindik terbaru berkaitan dengan dugaan TPPU atas temuan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Sementara itu, tiga sprindik lainnya mencakup dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout).

Dalam proses penyidikan, Kejagung membentuk Tim 9 yang beranggotakan sembilan jaksa senior, sebagian besar merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, penyidik Polri juga menggeledah sejumlah lokasi. Di Kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas berisi uang tunai berbagai mata uang senilai sekitar Rp60 miliar.

Sementara dari rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menyita tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan uang rupiah dengan total nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

MAKI Minta Polri Waspadai Serangan Balik usai Ungkap Kasus Febrie: Jangan Terpengaruh!

2 bulan lalu

Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

2 bulan lalu

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal