Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Nur Khabibi
Kejagung ungkap alasannya menyita tas mewah hingga perhiasan milik Sanda Dewi. (Foto: iNews.id

Ia merinci, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 (3,1 miliar) dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018.

"Jadi di hari yang sama dibuat tiga slip transfer, nilainya Rp1.050.000.000, Rp1.100.000.000 dan Rp1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya. 

Max menambahkan, terkait aliran uang tersebut dikonfirmasi kepada Helena. Hasilnya, Helena mengaku bahwa uang tersebut atas permintaan Harvey. 

"Menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," ujarnya. 

Diketahui, 88 tas mewah Sandra Dewi disita penyidik. Terkait penyitaan tersebut, Max menyatakan tim penyidik menemukan uang yang digunakan dari hasil tindak pidana korupsi Harvey. 

"Terus berikutnya ada tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
3 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

Internasional
3 hari lalu

Baru Sebulan Lengser, Eks Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap terkait Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal