Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan, Rahmad adalah orang dekat Djoko Tjandra dan yang memperkenalkan Djoko Tjandra dengan Andi Irfan Jaya, Jaksa Pinangki dan Anita Kalopaking.
Setelah mengenalkan Andi Irfan kepada Djoko Tjandra, Andi Irfan menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Namun tawaran tersebut ditolak.
"(Andi Irfan itu kenal jalurnya dari mana?) Dari Rahmad dulu. (Rahmad) TemAnnya Djoko Tjandra," katanya.