Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. Selama satu tahun, Kejagung melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Kejagung juga berhasil melakukan pengamanan sebanyak 92 kegiatan pembangunan strategis yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun.

"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Netanyahu Minta Grasi ke Presiden Israel saat Hadapi Kasus Korupsi 

Megapolitan
3 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
9 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

Nasional
6 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal