Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. (Foto: Antara)

Salah satu terdakwa yang dituntut hukuman mati dalam kasus korupsi PT Asabri dengan terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar," ucapnya.

Selain itu, penegakan integritas pegawai dilakukan melalui Satgas 53. Kejagung juga melaksanakan restorative justice terhadap 346 perkara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
5 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
5 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
8 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal