Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. (Foto: Antara)

Salah satu terdakwa yang dituntut hukuman mati dalam kasus korupsi PT Asabri dengan terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar," ucapnya.

Selain itu, penegakan integritas pegawai dilakukan melalui Satgas 53. Kejagung juga melaksanakan restorative justice terhadap 346 perkara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Buletin
9 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
9 hari lalu

Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal